Benahi Distribusi KIP Kuliah untuk Hindari Salah Sasaran!

07-05-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : Skr/Andri

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Perbaikan sistem distribusi KIP itu, baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar jawa, serta yang berakreditasi B serta C. Andreas mengungkapkan bahwa institusi perguruan tinggi tersebut adalah yang paling membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan ini.

 

“Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ungkap Andreas kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

 

“Persoalannya, KIP Kuliah ini harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mereka yang mempunyai prestasi dan motivasi akademis untuk menyelesaikan studinya. Namun, sering terjadi penyaluran tidak tepat sasaran, lebih dikarenakan kenal atau hubungan nepotisme,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sejatinya, KIP Kuliah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, tanpa sistem seleksi yang ketat dan transparan, bantuan ini bisa tidak mencapai sasaran yang tepat. “Menurut saya, ini harus dilakukan seleksi, sehingga dengan demikian tujuan daripada KIP kuliah itu bisa tercapai,” ujar Andreas.

 

“Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan”

 

Andreas menegaskan perlunya pembenahan dalam proses seleksi dan rekrutmen penerima KIP Kuliah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan. “Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” tegas Andreas.

 

Pembenahan distribusi KIP Kuliah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dukungan finansial dari pemerintah benar-benar dapat membantu mahasiswa yang memerlukan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...